Overview Of Waiting Times For Medicine Prescription Services At Sebengkok Health Center, Tarakan City
DOI:
https://doi.org/10.35451/jfm.v6i2.2063Keywords:
: Formulation, liquid soap, kaffir lime leaves, Staphylococcus aureusAbstract
Pelayanan resep dilakukan oleh petugas farmasi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan pasien. Waktu tunggu dalam pelayanan resep adalah waktu sejak pasien menyerahkan resep kepada petugas apotek sampai obat diterima oleh pasien. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui berapa rata-rata waktu tunggu pelayanan resep obat di Puskesmas Sebengkok Kota Tarakan. Metode pengambilan sampel penelitian yang digunakan adalah purposive sampling dengan pengamatan langsung di lokasi penelitian guna mengumpulkan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa resep racikan, dengan total 47 resep, waktu menunggu yang rata-rata 6 menit untuk penyelesaiannya, sementara resep non racikan waktu menunggu yang rata-rata 3 menit. Resep racikan dengan 1-3 item obat selesai dalam waktu 6 menit, sementara resep racikan dengan 4-6 item obat selesai dalam waktu 5 menit. Untuk resep non racikan, yang memiliki 1-3 item obat selesai dalam waktu 2 menit, dan 4-6 item obat selesai dalam waktu 3 menit. Dapat disimpulkan bahwa rata-rata waktu tunggu pelayanan resep di Puskesmas Sebengkok Kota Tarakan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan No 72 Tahun 2016, dimana standarnya adalah ?60 Menit untuk resep racikan dan ?30 Menit untuk resep non racikan.
Downloads
References
Amiruddin, E. E., Alfreda, V., & Meilani, N. (2023). Faktor yang Mempengaruhi Waktu Tunggu Pelayanan Resep Rawat Jalan di Puskesmas Betoambari. Jurnal Keperawatan Profesional (KEPO), 4(2), 144–150. https://doi.org/10.36590/kepo.v4i2.694
Gudeman, J., Jozwiakowski, M., Chollet, J., & Randell, M. (2013). Potential risks of pharmacy compounding. Drugs in R and D, 13(1), 1–8. https://doi.org/10.1007/s40268-013-0005-9
Ma’rufi, I., Khoiri, A., Indrayani, R., & Prasetyo, H. (2015). Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Puskesmas: Kajian Kualitatif Kultur Medis, Standarisasi Mutu, Konsep Puskesmas. Jurnal IKESMA, 11(1), 72–89.
Mahdi, N., Arif, M., Rahayu, S., Mayefis, D., Yulia, M., Mutmainah, Putri, L. A. M., Justicia, A. K., Ghiffari, H. D., & Widyastuti. (2022). Ilmu meracik obat.
Nurjannah. Ika, Marammis. F, R. (2016). Hubungan Antara Waktu Tunggu Pelayanan Resep Dengan Kepuasan Pasien Di Apotek Pelengkap Kimia Farma Blu Prof. Dr. R.D. Kandou Manado. Pharmacon, 5(1), 362–370. https://doi.org/10.35799/pha.5.2016.11379
Permenkes. (2014). Peraturan Menteri Kesehatan RI No 30 Tahun 2014 Tentang standar Pelayanan Kefarmasian Di Puskesmas. Jakarta, 85(1), 2071–2079.
Permenkes. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan RI No 72 Tahun 2016 Tentang standar Pelayanan Kefarmasian Di Rumah Sakit. Jakarta, 2016.
Permenkes. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan RI No 74 Tahun 2016 Tentang standar Pelayanan Kefarmasian Di Puskesmas. Jakarta.
Putri, W. A., Riyanta, A. B., & Purwantiningrum, H. (2020). Gambaran Waktu Tunggu Pelayanan Resep Di Puskesmas Tegal Selatan. PENGARUH PERBEDAAN METODE PENGERINGAN TERHADAP KADAR FLAVONOID EKSTRAK ETANOL DAUN KATUK (Sauropus Androgunus (L) Merr)., x(09), 1–5.
Suhaibah. (2021). Gambaran Waktu Tunggu Pelayanan Resep Di Puskesmas Margadana. Jurnal Ilmiah Farmasi, 10(10).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Nural Pionita
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.
Copyright in each article is the property of the Author.